Penulis betul-betul tersentak ketika membaca situs internet yang disajikan oleh salah satu website Singapura. Dalam benak pikiran langsung muncul premis bahwa makin terpuruk kepercayaan dunia Internasional terhadap aplikasi standar kelulusan Perguruan Tinggi di Indonesia dalam pemanfaatan lulusan. Ini betul-betul warning jika lulusan ingin berkiprah di dunia internasional atau bersaing dalam dunia global mencari lapangan pekerjaan. Bagaimana tidak mengkhawatirkan dari data yang dikeluarkan oleh Foreign Universities in MOM’s List For EP Application, yaitu suatu lembaga Internasional Singapura yang mengeluarkan data perguruan yang lulusannya dapat digunakan oleh stakeholder yang bertaraf internasional. Dari data yang ada ternyata tidak ada satupun nama Perguruan Tinggi Indonesia (jumlahnya lebih kurang 2600) Perguruan Tinggi tercantum dalam list tersebut. Bahkan yang menyedihkan dari data yang disajikan tersebut dalam lingkungan Asia Tenggara hanya Brunei Darussalam dan Indonesia saja yang tidak tercantum. Kalau Brunei Darussalam masih dapat dimaklumi, karena ia adalah negara termuda merdekanya dalam lingkungan Asia Tenggara. Sedangkan Indonesia sudah 63 tahun merdeka. Untuk lebih lengkapnya dapat disajikan data Foreign Universities in MOM’s List For EP Application sebagai berikut : Philipphine Univeristies (139), Indian Universities (107), Malaysian Universities (68), Thai Universities (27), Viantnam Universities (7) dan Myanmar Universities (4).
Apakah data yang disajikan ini ada unsur politisnya? penulis kira tidak, karena hubungan Indonesia dan Singapura masih terjalin secara harmonis.
Lantas benarkah di Indonesia tidak ada perguruan tinggi yang menyelenggarakan kelas Internasional ? Sebenarnya ada hanya saja tidak semua program studi yang ada di perguruan tinggi tersebut menggunkan bahasa internasional tersebut. Kebanyakan perguruan tinggi baru secara partial yang menyelenggarakan kelas internasional. Seperti di Universitas Bina Nusantara (Binus), baru ada satu program studi yang menyelenggarakan kelas internasional tersebut. Demikian juga Universitas Pelita Harapan (UPH) Jakarta dan Universitas Andalas (Unand) Padang baru program Akuntansi yang menyelenggarkan kelas bahasa Inggris.
Dugaan Penyebab
Untuk mencari penyebab mengapa tamatan perguruan Tinggi di Indonesia tidak diperhitungkan dengan dugaan : (1) Bahasa pengantar yang digunakan kan perguruan tinggi yang termasuk standar internasional adalah Bahasa Inggris dan berdasarkan pelacakan penulis lebih lanjut terhadap perguruan tingggi yang tercantum dalam list tersebut ternyata semuanya meggunakan bahasa pengantar bahasa Inggris. (2) Mayoritas silabi banyak bersifat teoritis ketimbang praktek. (3) Kekhawatiran mental korup bangsa Indonesia. Bagaimana tidak mulai lembaga legislatif, eksekutif hingga Yudikatif sudah terkena virus ”korupsi”. Terakhir Urip Tri Gunawan (Jaksa Agung), yang lebih dikenal sebagai pemburu kasus BLBI, malah ia sendiri terjebak korupsi ketika ketangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), (4) Perguruan Tinggi semakin obral kelulusan sarjana hingga Pasca Sarjana.
Menggagas International Class.
Dari penyebab tersebut maka sudah saaatnya Indonesia memiliki perguruan yang bertaraf internasional. Langkah-langkah yang ditempuh harus secara terintegrated : (1) Mempersiapkan tamatan SMA yang mempunyai kemampuan bahasa Inggris, (2) Dosen pengasuh mata kuliah diwajibkan mampu berbahasa inggris aktif, (3) Dapat pula mencangkok dosen-dosen bahasa inggris untuk mendalami mata kuliah tertentu, (4) Menyediakan fasilitas semaksimal mungkin, sehingga mahasiswa tidak hanya mendapat teori kering saja. Oleh sebab itu perlu kerjasama dengan instansi pemerintah dan swasta, Jadi Tri Patriade benar-benar dapat dijalankan, yaitu Perguruan Tinggi, Pemerintah dan Pengusaha. (5)Perguruan Tinggi menyelenggarakan program studi yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan, dan pemerintah menyediakan fasilitas praktek dan infrastruktur lainnya. (6) Swasta juga berperan aktif dalam memberikan bantuan beasiswa kepada Mahasiswa dengan semacam ikatan, misal kontrak kerja selama 2 tahun. Seperti yang dilakukan oleh Universitas Selangor Malaysia dengan perusahan Carlton dan Pemerintah. Perusahaan inilah yang mengadakan link dengan perusahaan internasional dalam rangka menyalurkan tamatan yang berstandar internasional tersebut. (7) Memberikan mata kuliah yang berkaitan etika profesi, dengan demikian mental korup dirubah menjadi mental yang berbudaya tinggi. (8). Perguruan tinggi diharapkan dapat memproses mahasiswa dengan penilaian yang ketat, dengan kata lain tidak terjadi lagi obral nilai. (9) Diharapkan seluruh program studi yang ada pada perguruan tinggi yang bertaraf internasional ini dapat menggunakan bahasa inggris. Sudah dikemukakan diatas sebagai salah satu kriteria Perguruan tinggi internasional adalah seluruh program studi yang ada menggunakan bahasa pengantar internasional. (10) Pemerintah Daerah untuk jangka menengah perlu merancang Perguruan Tinggi yang bertaraf internasional ini, agar nama daerah dikenal juga dikenal di dunia Internasional, seperti negeri Malaka, Selangor, Kedah sudah mulai dikenal internasional karena disana terdapat kelas internasional. (11) Mahasiswa yang kuliah jangan bersifat satu kebudayaan tetapi harus berasal dari silang kebudayaan (cross culture), supaya nuansa Inaternasional lebih dirasakan. Sepertti perguruan tinggi di Malaysia mahasiswanya bukan hanya direkrut dari Malaysia, tetapi juga dari asia lainnya (Indonesia, Brunei, Thailand, Birma, India, Viatnam, dll). Untuk pemikat bea siswa untuk mahasiswa yang berasal dari luar Malaysia lebih besar nilai nominalnya ketimbang mahasiswa lokal (daerah).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
wah. tulisannya sangat bagus bapak
BalasHapus